Pihak korban lantas menagih janji kepada AFR.
Pelaku kemudian mengajak Gonzalo Algazali ke Semarang dan Jakarta.
Di dua kota tersebut, korban diberi pelatihan untuk mempersiapkan diri mengikuti tes lagi.
Akan tetapi, lagi-lagi Gonzalo Algazali dinyatakan tidak lolos.
AFR lantas dilaporkan ke polisi pada 4 September 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyebut, pihaknya berhasil menangkap AFR di Bone pada 29 September 2024.
Kasus ini hingga sekarang masih didalami.
“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi, dikutip dari Tribun-Timur.com.
AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.
Penjelasan Ibu Gonzalo Algazali
Ibu Gonzalo Algazali, Citra Insani buka suara terkait kasus ini.
Ia dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, meminta agar Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan klasifikasi.
Hal tersebut karena pelaku AFR mengaku memiliki relasi dengan kader Partai NasDem itu.
"Dalam hal ini diduganya keterlibatan beliau dalam proses penipuan yang dilakukan saudari (AFR)."
"Perlu bapak ketahui (AFR) selalu menggunakan nama besar Bapak sebagai tameng melaksanakan penipuannya dan menyakinkan ibu dan keluarga besar saya," ucap Citra.