Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang bayi laki-laki berusia sekitar satu bulan ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir Jalan Krajan, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Bayi tersebut ditemukan oleh Siti Rukayyah (30) sebulan lalu.
Namum Siti baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Siti mengaku bingung mengenai prosedur pelaporan ke polisi.
Baca juga: HEBOH Penemuan Bayi dalam Kantong Plastik Merah di Distrik Wania Papua
"Saya merasa bingung harus bagaimana, jadi baru melapor sekarang," ungkapnya.
Siti mengatakan, awalnya mendatangi Komando Rayon Militer (Koramil) setempat, tetapi disarankan untuk membawa pulang bayi tersebut karena pelaporannya dianggap rumit.
"Akhirnya saya merawat bayi itu di rumah," tambahnya.
Namun, setelah mendapat saran dari temannya, Siti memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Dinas Sosial (Dinsos).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Polsek Tembalang.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait tersangka pembuangan bayi ini," katanya.
Bayi tersebut rencananya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kronologi Penemuan Bayi
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penemuan bayi bermula ketika Siti dan saksi lainnya, Bagus Prasetyo (34), mengalami ban bocor di dekat lokasi penemuan.
Saat Siti berjalan kaki, ia melihat kardus dan plastik hitam di ladang petani.
Ketika didekati, ia menemukan bayi laki-laki yang menangis di dalamnya, bersama dengan kertas bertuliskan nama Muhammad Zayn dan perlengkapan bayi lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Mulai Bingung Rawat Bayi yang Ditemukan Sebulan Lalu, Siti Warga Semarang Akhirnya Lapor Polisi".