TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, pihaknya juga sudah menahan Lalu Nursai.
“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 3 November 2024,” ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com, Minggu (20/10/2024).
Informasi tambahan, Lalu Nursai diduga memalsukan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007 miliknya.
Ijazah tersebut ia gunakan mendaftarkan diri ke KPU untuk maju Pileg 2024 kemarin.
Lantas siapa sosok dari Lalu Nursai?
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Lalu Nursai lahir di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4 Juni 1979 silam.
Ia kini berusia 45 tahun.
Sedangkan riwayat pendidikannya, Lalu Nursai menyelesaikan pada 2007.
Ia bersekolah di Yayasan Ponpes Assyafi'iyah Nw Program Paket C.
Namun belakangan, ijzah yang diperolehnya itu palsu.
Nama Lalu Nursai sendiri memang tidak asing di perpolitikan Lombok Tengah.
Dia sudah menjadi anggota DPRD Lombok Tengah sejak 2019 kemarin.
Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjadi wakil rakyat selama 2019-2024.
Suami Baiq Hartini ini kemudian maju lagi di Pileg 2024.