TRIBUNNEWS.COM - Terjadi konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Konflik yang terjadi sejak puluhan tahun silam ini hingga saat ini belum berakhir.
Penyebabnya yakni sengketa batas tanah antara Desa Bugalima dan Desa Ilepati.
Pada Senin (21/10/2024) kemarin, warga Desa Ilepati dan Bugalima terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam hingga senjata api (senpi).
Akibatnya, dua orang tewas dan empat terluka.
Bahkan, 51 unit rumah hangus terbakar akibat konflik baru-baru ini.
Mengutip TribunFlores.com, konflik yang dipicu batas tanah ini sudah berlangsung sejak 1970.
Pada tahun 1990-an lalu, kedua pihak sempat dimediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur.
Namun, saat itu kesepakatan batas tanah sengketa belum tercapai.
Lalu, pada Juli 2024 lalu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan.
Namun, masyarakat masih belum puas hingga terjadi perang antara kedua desa.
Baca juga: Konflik Berdarah Akibat Batas Tanah Dua Desa di Flores Timur NTT: 51 Rumah Terbakar, 2 Warga Tewas
Kini, bentrokan pun kembali pecah pada Senin (21/10/2024).
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita pun menuturkan, konflik saat ini sudah mereda.
Ia pun menuturkan bahwa penyelesaian konflik seharusnya bisa terjadi tanpa adanya kekerasan.