TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Misteri temuan potongan kaki dikubur di halaman rumah di Blok A2 No 17 Perumahan Gading Kencana, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi yang membuat heboh warga terpecahkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sore, mulanya warga sekitar menyangka yang dikuburkan tersebut jasad bayi.
Faktanya kaki amputasi akibat diderita pemilik rumah.
Bahkan temuan kaki tersebut beredar luas di media sosial dan berasumsi temuan kaki tersebut seolah-olah adanya kasus tindak pidana mutilasi.
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota, sejauh ini sudah melakukan penyelidikan awal.
Bahkan telah berkoordinasi dengan tim dokter RSUD Syamsudin SH, terhadap kaki tersebut.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli menjelaskan temuan tersebut berawal dari kecurigaan warga khawatir atas adanya tindak pidana.
"Setelah tim penyidik Reskrim memastikan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Bunut, ternyata itu kaki amputasi salah seorang warga pemilik rumah tersebut," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Agak Lain, Maling di Bandung Ketangkap Basah Bukan Dihajar Tapi Disuruh Nyapu Rumah Warga
Selama yang bersangkutan menderita penyakitnya tidak di rawat di rumahnya yang berada di perumahan Gading Kencana, yakni di rawat di rumah keluarganya
"Jadi tidak mengarah kepada dugaan tindak pidana. Hanya saja yang menjadi kecurigaan warga di kubur depan rumahnya. Sementara rumahnya tidak dihuni salah satunya alasannya sakit itu," kata Ade.
Ade menegaskan perkara tersebut, telah selesai dan potongan kaki kiri milik korban tersebut sudah dikuburkan kembali di TPU terdekat.
"Setelah dibuktikan langsung dikuburkan kembali dan selesai tidak ada masalah," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sempat Geger Temuan Kaki Dikubur di Komplek Perumahan Wilayah Sukabumi, Polisi: Itu Hasil Amputasi, https://cirebon.tribunnews.com/2024/10/22/sempat-geger-temuan-kaki-dikubur-di-komplek-perumahan-wilayah-sukabumi-polisi-itu-hasil-amputasi