"Jadi si S ini dia menjanjikan kepada dua rekannya tersebut awalnya mereka dijanjikan dengan pembayaran masing-masing Rp 6 juta per kepala," katanya.
Akhirnya atas perintah S, JJ, dan R pun menjalankan rencana tersebut pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.
Nyawa IR melayang di lokasi kejadian setelah dihantam pelaku menggunakan benda tumpul berupa alu berukuran cukup besar yang terbuat dari kayu.
"Pelaku bonceng dua AJ dan R, si korban sendirian dipepet kemudian diberhentikan dan langsung dipukul kepalanya, S enggak ikut," ungkapnya.
Selain nyawanya hilang, kendaraan roda dua korban jenis Honda Beat pun raib digondol pelaku.
Kendaraan milik korban itu lantas dijual pelaku AJ kepada saudaranya di wilayah Kedupandak, Cianjur, Jawa Barat dengan harga Rp 2,7 juta.
Otak Pembunuhan Akhiri Hidup 10 Hari Usai Eksekusi Korban
Setelah kejadian pembunuhan tersebut, S tidak pernah pulang ke rumahnya.
Hingga akhir S ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pohon bambu dekat rumahnya.
Saat itu jasad korban ditemukan warga.
S pun diketahui belum melunasi pembayaran terhadap dua eksekutor yang disewanya.
Sementara itu, AJ dan DN alias R berhasil ditangkap polisi.
AJ diamakankan di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada 21 Oktober 2024.
Kemudian pelaku R diamankan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada 22 Oktober 2024.
Pengakuan Pelaku
Pelaku AJ (37) saat dihadirkan polisi di hadapan awak media mengaku tidak bermaksud untuk menghabisi nyawa korban saat kejadian.