News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik Hadapi Intimidasi, Anak Ketakutan, LPSK Diharapkan Beri Bantuan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (24/10/2024) siang. Kedatangannya untuk mengajukan perlindungan usai dirinya dan keluarganya mendapatkan sejumlah ancaman dan intimidasi, di antara rumah dipantau drone.

TRIBUNNEWS.COM – Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan karena Rudy merasa terancam dan mengalami intimidasi terkait pengungkapan kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal serta kasus perdagangan orang di NTT.

Rudy Soik, yang telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana, kini menghadapi ancaman serius.

"Saya merasa terancam. Ancaman ini mulai terasa sejak proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) saya," ungkap Rudy.

Ancaman tersebut termasuk drone yang beroperasi di sekitar rumahnya dan pencegatan terhadap mobil istrinya.

Akibat intimidasi ini, anak Rudy mengalami trauma dan tidak bisa bersekolah karena ketakutan.

Keluarga Rudy kini berada dalam pengawasan rohaniwan yang aktif mengadvokasi kasus-kasus human trafficking atau perdagangan orang.

Tim kuasa hukum Rudy, yang terdiri dari Ferdy Maktaen, Ermelina Singereta, dan Judianto Simanjuntak, membawa sejumlah bukti ke LPSK.

Di antaranya foto drone yang beroperasi di sekitar rumah Rudy.

Kemudian, bukti digital berupa gambar tangkapan layar terkait pengungkapan harta kekayaan Rudy yang diduga dilakukan oleh oknum intelijen kepolisian.

Rudy menyatakan, tuduhan terhadapnya mengenai kepemilikan harta tidak wajar adalah framing.

Baca juga: Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat, Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT

"Seumur hidup saya baru memiliki satu sertifikat tanah. Ini semua hanya untuk merusak reputasi saya," tegas Rudy.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rudy juga berencana mengajukan banding atas putusan PTDH yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polri Polda NTT.

Mereka juga meminta perlindungan untuk anggota tim hukum mereka, meskipun saat ini belum ada ancaman yang dialami oleh mereka.

"Jika perlu, kami akan mendatangi lembaga lain seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk mencari keadilan," kata Judianto.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Babak Baru Perlawanan Ipda Soik, Ngadu ke LPSK, Dapat Dukungan Keponakan Prabowo Saraswati

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini