TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 orang ditangkap atas kasus penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penyerangan tersebut membuat dua warga Selambo meninggal dunia.
Mereka yang ditangkap yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17).
Salah satu di antara 11 orang tersebut adalah ketua geng motor Neleng.
Ia adalah MTA (21) yang juga jadi otak penyerangan ini.
"MTA sebagai ketua geng motor neleng," kata Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Mengutip TribunMedan.com, MTA merupakan warga binaan Lapas Labuhan Deli.
MTA dipenjara juga karena kasus serupa.
"Dia (MTA) ini adalah warga binaan dari Lapas."
"Belum lepas dari tahanan, statusnya bebas bersyarat, tetapi dia melakukan kembali tindak pidana pembunuhan menggunakan senapan angin," sebutnya.
Baca juga: Terpidana Bebas Bersyarat di Deli Serdang Jadi Otak Penyerangan yang Tewaskan 2 Warga Selambo
Whisnu juga mengatakan, 11 orang tersebut juga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama sehingga membuat dua warga kehilangan nyawanya.
"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Whisnu.
Dua korban tersebut bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17).
Bungaran Samosir meninggal setelah mendapatkan luka bacok. Lalu, Adam tewas karena tembakan yang mengenai dadanya.