Laporan Wartawan Tribunnews Sultra, La Ode Ari
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani ternyata mengakui perbuatannya memukul seorang siswa yang juga anak dari Aipda WH. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Aipda WH, La Ode Muhram Naadu.
Baca juga: Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani
Menurut Muhram, pengakuan Supriyani tersebut berawal dari kemunculan adanya uang Rp 50 juta. Supriyani sempat dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua korban dalam hal ini Aipda WH.
Kemunculan nominal uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat(26/4/2024) lalu. Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu(24/4/2024).
Baca juga: Pengacara Sebut Kasus Guru Supriyani Direkayasa, Singgung Bukti Petunjuk Hingga Hasil Visum
Aipda WH dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.
"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia tidak pernah memukul. Ibu Supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silahkan buktikan," kata Muhram dihubungi Tribun, Senin(28/10/2024).
Dalam pertemuan itu, suami Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih berisi uang untuk biaya berobat anak Aipda WH.
"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata Muhram.
Baca juga: Kontroversi Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Ada Pengakuan Berbeda Pihak Kades
"Diambillah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.
Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klien kesal dan tersinggung. Karena saat upaya mediasi pertama Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui. Barulah disaat hendak dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka Supriyani mengakui perbuatannya.
Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda WH melainkan inisiatif suami Supriyani.
"Jadi yang ramai Rp 50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.
Baca juga: Kapolda NTT Sebut Ipda Rudy Soik Bikin Framing Sedang Bongkar Mafia BBM dan Pejuang TPPO
Muhram juga menyebut pemberitaan kasus Supriyani yang viral membawa dampak secara psikologis untuk keluarga kliennya. Hal ini karena Aipda WH dituduh meminta uang damai senilai Rp50 juta hingga menjebloskan Supriyani ke penjara.
Saat ini lanjut Muhram kondisi psikologis kliennya sangat tertekan dan menjadi pembicaraan publik karena kasus Supriyani. Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.
Aipda WH juga sudah menyampaikan soal uang damai Rp 50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.
Baca juga: Bocah Perempuan Disandera di Pos Polisi Jaksel, Leher Ditodong Pisau, Alami Goresan di Wajah
"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya.
Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.
"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.
Muhram mengatakan soal yang dituduhkan terkait uang damai Rp 50 juta bukan inisiatif dari kliennya WH.
Baca juga: Guru Supriyani Tolak Mediasi, Minta Kasus Pemukulan Siswa Diselesaikan di Pengadilan, Aipda WH Panik
Namun, nominal uang itu terungkap dari ucapan kepala desa dan sudah diakui oleh Supriyani.
Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.
"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.
Baca juga: Bocah Perempuan Disandera di Pos Polisi Jaksel, Leher Ditodong Pisau, Alami Goresan di Wajah