TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum guru Supriyani akan melaporkan aksi penembakan mobil dinas Camat Baito pada Senin (28/10/2024) lalu.
Mobil Daihatsu Terios yang sering ditumpangi Supriyani menuju pengadilan diserang orang tak dikenal (OTK) sekira pukul 14.30 Wita.
Saat kejadian, mobil dikemudikan Pj Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga dan tak ada Supriyani di dalamnya.
Tak ada korban luka hingga korban jiwa dalam insiden ini.
Herwan Malengga sempat mengira mobil ditabrak burung dan mengakibatkan kaca belakang retak.
"Karena pernah juga mobilku begitu, tapi pas saya lihat tidak ada burung, baru pecahnya bulat begini," tuturnya, Senin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia kemudian mendengar warga yang berteriak sambil menunjuk OTK.
Meski sempat dikejar, OTK berhasil melarikan diri ke arah semak-semak.
"Saya sempat kejar tadi, tapi dia sudah jauh," sambungnya.
Insiden penembakan terjadi saat Herwan Malengga dalam perjalan ke rumah Camat Baito tepatnya di depan SDN 3 Baito.
Diketahui, Camat Baito membantu menyediakan tempat tinggal untuk Supriyani usai penahanannya ditangguhkan.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Penasehat Hukum Ungkap Ada Permintaan Uang Penangguhan Penahanan
Supriyani dan keluarga untuk sementara tinggal di rumah Camat Baito agar tak mendapat intervensi.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, belum dapat berkomentar terkait kasus penembakan mobil dinas Camat Baito.
"Saya belum bisa komentar," ucapnya.