TRIBUNNEWS.COM - Istri Aipda WH, N, menjadi saksi dalam sidang keempat kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer, Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024).
N adalah sosok yang melaporkan guru Supriyani kepada Polsek Baito.
Supriyani dituding melakukan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.
Dalam persidangan itu, N mengaku awalnya tak ingin melaporkan Supriyani kepada polisi.
"Kami ke polsek, meminta arahan dari Kapolsek. Bapak sampaikan kita mediasi dulu ini, coba panggil yang bersangkutan," kata FN di persidangan.
Supriyani kemudian mendatangi Polsek Baito setelah dihubungi pihak kepolisian.
Saat itu Supriyani datang ke Polsek Baito sendirian.
"Selang berapa lama, datanglah Ibu Supriyani datang seorang diri ke polsek."
"Saat ditanya, beliau menyatakan tidak pernah melakukan itu (pemukulan) sempat berucap dengan nada tingi, 'di mana saya pukul kamu, kapan saya pukul kamu, tidak pernah," terang N menirukan ucapan Supriyani.
Menurut ibu korban, polisi sempat meminta Supriyani mengingat aksinya itu.
Namun, Supriyani tetap tak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga: Supriyani Disebut Pukul Muridnya Pakai Sapu Karena Belum Selesai Menulis, Ini Kesaksian Ibu Korban
"Sempat diingatkan Kapolsek, mohon ibu ingat-ingat lagi, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," katanya.
Karena Supriyani bersikeras tak mengakui perbuatannya, N memutuskan melaporkan Supriyani kepada Polsek Baito.
"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," katanya.
Dalam persidangan itu juga, N mengungkap anaknya menjadi korban kekerasan oleh Supriyani karena belum selesai menulis.
N mengaku putranya menangis saat menceritakan kejadian tersebut.
"Dia (korban) sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpha," kata N.
"Mamanya Alpa itu siapa?" kata N menirukan percakapannya dengan sang anak.
"Ibu Supriyani," jawab korban.
"Mas dipukul kenapa?" tanya N lagi.
"Saya belum selesai menulis," kata korban.
N menerangkan anaknya mengaku dipukul oleh guru Supriyani menggunakan sapu.
"Mas dipukul pakai apa?" tanya N lagi menirukan percakapan dengan anaknya di persidangan.
"Pakai sapu," katanya.
N menyebut penganiayaan itu disaksian oleh sejumlah rekan korban.
Baca juga: Sidang Keempat Guru Supriyani di PN Andoolo, Ibu Sang Murid Ungkap Awal Mula Buat Laporan Polisi
Ia kemudian mendatangi kediaman satu di antara teman anaknya untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.
Kendati demikian, Supriyani tegas membantah semua kesaksian FN.
"Semua keterangannya tidak benar Yang Mulia," ucap Supriyani.
Sebagai informasi, kasus di Konawe Selatan ini menjadi viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Sempat dilakukan beberapa kali mediasi, tetapi tak ditemui titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).
Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tetapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Samsul)