News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Pengakuan Supriyani Guru SD di Sultra Serahkan Uang Rp2 Juta Agar Tidak Ditahan Kasus Aniaya Murid

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah keseharian guru honorer Supriyani usai mengajar di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani adalah terdakwa kasus kekerasan fisik anak yang saat ini sudah masuk tahap perisdangan. Ia dituduh menganiaya muridnya sendiri yang merupakan anak polisi.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata sempat mengeluarkan uang agar kasus dugaan penganiayaan muridnya tidak lanjut.

Korban diketahui adalah anak seorang polisi berinisial Aipda WH.

Saat diwawancarai Tribun Sultra, Supriyani mengaku sudah menyetor uang Rp2juta.

Baca juga: Transkip Percakapan Guru Supriyani Saat Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Aniaya Anak Polisi

"Katanya supaya saya nggak ditahan, di situ saya kasih Rp2 juta tapi tetap nggak ada hasil tetap dilanjutkan," kata Supriyani,  Senin (28/10/2024).

Simak pengakuan Supriyani selengkapnya. 

1. Kronologi kasus ini seperti apa? Awal mulanya seperti apa sih bu?

Awalnya itu hari Jumat, 26 April 2024 kiranya pukul 12.30 Wita, siang itu saya ditelepon penyidik Polsek Baito yang bernama Pak Jefri, nah di situ saya ditelepon.

Teleponnya assalamualaikum bu. 

Karena itu nomor baru saya belum save (simpan). 

Lalu saya tanya siapa ini pak?

Saya Jefri dari Polsek Baito. 

Ada apa pak?

Ibu di mana?

Ada di rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini