TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 siswa Sumatera Flight Education Center Medan, Sumatra Utara diperiksa untuk mengungkap kematian Ade Nurul Fadilah (18).
Korban merupakan siswi calon pramugari yang tewas pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Kematian korban dianggap janggal keluarga usai ditemukan luka jeratan di leher dan lebam di tubuh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan sejumlah staf Sumatera Flight Education Center juga diperiksa.
"Dari sekolah, diantaranya 7 orang siswa atau rekan korban yang saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Lalu, ada beberapa dari staf sekolah yang masih diperiksa," paparnya, Rabu (30/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan kakak serta ayah korban diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus penganiayaan.
"Hari ini Polisi mengambil keterangan dari pelapor, yaitu penasihat hukumnya sendiri, keluarga korban diantaranya ayah dan 2 kakak korban. Sampai sore hari ini pemeriksaan masih berlangsung," terangnya.
Penyidik belum dapat memastikan waktu untuk ekshumasi atau bongkar makan dan masih berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara Medan.
Keluarga korban telah menyetujui proses ekshumasi dan autopsi jasad korban.
"Tentu dalam waktu dekat kita akan melakukan langkah-langkah ekshumasi. Saat ini juga dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Kita tunggu proses yang berjalan," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Thomy Faisal Sitorus Pane, menyatakan keluarga yang diperiksa membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisi dokumentasi kondisi tubuh korban yang membiru, video, ponsel, dan surat kematian.
“Korban sempat membuat video sekitar dua jam sebelum meninggal dunia. Video itu dikirimkan ke pacarnya menggunakan ponsel. Itu video dia (korban) lagi happy-happy, nyanyi," bebernya.
Baca juga: Sosok Ade Nurul, Calon Pramugari di Medan Tewas saat Pendidikan, Diduga Alami Kekerasan
Tommy Faisal Pane, mengatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal karena kehabisan oksigen.
Pihak keluarga berharap penyidik memproses kasus ini dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kami lihat ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa," tuturnya.
Kakak korban, Putri, mengaku melihat tanda kekerasan pada jenazah saat dimandikan.
"Sewaktu dimandikan, kami lihat di dada adik kami ada bekas memar," paparnya.
Kemudian ada bekas luka di leher, bahu, punggung, tangan serta kaki.
Selain ditemukan luka, pihak keluarga sempat mendengar korban berselisih dengan teman di asrama.
“Sempat ada cekcok. Katanya, berkelahi dengan anak asrama sebelah,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 7 Teman dan Staf Sekolah Diperiksa, Terkait Kematian Calon Pramugari Asal Kisaran Saat Kursus
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)