News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan Segera Bertemu Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus hukum yang menimpa Supriyani (36) guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus hukum yang menimpa Supriyani (36) guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Abdul Mu'ti mengaku akan bertemu secara langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat ini. 

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru ini bukan kali pertama terjadi. 

Sehingga, menurutnya perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," katanya. 

Abdul Mu'ti mengaku tak ingin kasus serupa terulang lagi. 

Oleh kareannya, pihaknya berkomitmen untuk mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan agar lebih jelas.  

Menurutnya, juga perlu pendidikan karakter untuk menjawab kasus-kasus seperti yang dialami Supriyani itu. 

Diketahui, nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.

Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.

Baca juga: Supriyani Mengaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Korban, Sebut Sudah Diwanti-wanti Guru TK

Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.

Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).

Pakar Khawatir Kriminalitas yang Overdosis 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini