TRIBUNNEWS.COM - Stevie Rosano, S.H. adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Namanya menjadi sorotan usai sidang kasus Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Diberitakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan orangtua muridnya dengan tuduhan memukul anaknya menggunakan gagang sapu saat berada di sekolah pada 24 April 2024.
Pada Selasa (29/10/2024) pagi, sidang lanjutan kasus Supriyani kembali digelar di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Stevie Rosano.
Dalam sidang itu, Stevie Rosano menolak eksepsi dari kuasa hukum Supriyani.
Pendidikan dan Perjalanan Karier
Stevie Rosano lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 18 September 1995.
Mengutip pn-pasirpengaraian.go.id, ia diketahui mengenyam pendidikan di Kota kelahirannya.
Pada 2007, Stevie memulai jenjang pendidikannya di SD Kanisius Tlogosari Kulon, Semarang.
Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama di SMP PL Domenico Savio Semarang pada 2010.
Tahun 2013, Stevie masuk ke SMA Kolese Loyola Semarang (2013).
Usai lulus dari sekolah, ia mengemban ilmu di Universitas Diponegoro, Semarang.
Jurusan yang diambilnya saat kuliah adalah Ilmu Hukum.
Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi
Stevie berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 2017.