News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani: Keterangan Anak Bisa Terpengaruh Keinginan Penanya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak polisi oleh terdakwa guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap anak polisi dengan terdakwa guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/11/2024).

Salah satu pernyataannya, yaitu dia mengungkapkan adanya peluang, keterangan dari seorang anak bisa terpengaruh dan sesuai jawaban yang diinginkan oleh penanya.

Mulanya, Reza mengatakan anak-anak adalah kelompok usia yang memiliki suggestibility lebih tinggi ketimbang orang dewasa.

"Anak selaku individu dengan suggestibility tinggi artinya memiliki kerentanan ekstra, anak memiliki kerentanan di atas orang kebanyakan untuk menerima sugesti, untuk menerima apapun sebutannya, dari pihak lain," katanya dalam sidang secara daring, dikutip dari YouTube Diskursus Net.

Reza mengatakan ada satu teori dalam ilmu psikologi untuk mendukung pernyataannya tersebut.

Di mana, anak akan tersugesti ketika ditanyai pertanyaan berulang oleh penanya.

Jika hal ini terjadi, Reza mengungkapkan jawaban yang terlontar dari anak tersebut akan sesuai keinginan penanya.

Berkaca dari teori tersebut, Reza pun mengkritik otoritas penegak hukum terkait pengambilan keterangan terhadap terperiksa yang dilakukan secara maraton.

Baca juga: Sidang Kelima Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Ahli, Mantan Camat Baito Hadir

Menurutnya, hal tersebut semakin memperbesar peluang, jawaban dari terperiksa khususnya anak, akan sesuai keinginan dari penanya.

"Ini sebenarnya menjadi salah satu wanti-wanti saya terhadap otoritas penegakan hukum ketika mengatakan 'kami sudah melakukan pemeriksaan maraton'. Barangkali, otoritas penegakan hukum beranggapan ketika pemeriksaan dilakukan secara maraton, maka jawaban dari seorang terperiksa akan baik adanya, akan jujur adanya."

"Namun, faktanya tidak demikian. Ketika pertanyaan diajukan berulang kali, maka disadari atau tidak terperiksa terlebih anak-anak, akan terpandu memberikan jawaban sebagaimana yang diinginkan oleh pihak penanya," beber Reza.

Kendati demikian, Reza menegaskan benar atau tidaknya keterangan dari seorang anak tidak bisa dinilai secara serta-merta.

"Apakah keterangan atau pernyataan yang disampaikan oleh anak itu kebenaran ataukah khayalan, kemungkinannya selalu fifty-fifty."

"Tetapi, dengan perspektif yang saya ungkapkan saat ini, mudah-mudahan ini memunculkan keinsyafan, anak memiliki kerentanan ekstra untuk memberikan jawaban tidak sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana yang diinginkan oleh pihak yang bertanya kepada dirinya," bebernya.

Ada 9 Anak dalam Kasus Supriyani: Korban dan 8 Saksi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini