Sebagai informasi, dalam kasus yang menjerat guru Supriyani, ada tiga anak yang turut terlibat, yaitu korban dan dua saksi.
Adapun korban merupakan siswa dari anak polisi Aipda Wibowo Hasyim, dan dua saksi adalah rekan sekelas korban.
Untuk keterangan dari korban, mulanya, sempat mengaku kepada ibunya, luka yang ada di belakang paha adalah akibat terjatuh di sawat ketika bersama ayahnya.
Keterangan korban pun terlontar ketika sang ibu melihat luka tersebut saat akan memandikannya.
Lalu, keesokan harinya, ayah korban juga bertanya terkait penyebab luka yang diderita anaknya tersebut.
Namun, keterangan korban justru berubah yaitu menjadi dipukul oleh Supriyani.
Sementara, ada delapan saksi yang merupakan rekan korban berinisial I dan A yang mengaku melihat langsung pemukulan oleh Supriyani menggunakan sapu ijuk.
Kemudian, dalam persidangan pada Selasa (29/10/2024) lalu, ada tiga saksi anak yang dihadirkan termasuk korban.
Baca juga: 3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang
Hanya saja, menurut kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, keterangan para saksi anak tersebut bertentangan.
Contohnya terkait waktu kejadian di mana berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi menyebut peristiwa pemukulan terjadi pukul 10.00 WITA.
Namun, saat persidangan, justru berubah menjadi 08.30 WITA.
"Kami menemukan sejumlah fakta, yakni banyak keterangan dalam BAP tidak sesuai dengan yang disampaikan di persidangan."
"Misalnya, persoalan waktu kejadian, dalam BAP saksi, mengatakan pukul 10.00 WITA, tapi dalam persidangan mengatakan kejadiannya pukul 08.30 WITA," ujarnya.
Selanjnutnya, Andri menuturkan ada keterangan dari saksi anak bahwa yang bersangkutan tidak mendengar adanya jeritan korban saat diduga dipukul oleh Supriyani.
"Padahal jika lukanya seperti yang dalam foto barang bukti, pasti ada teriakan. Paling tidak jeritan. Malah kata mereka (saksi anak) tidak mendengar bunyi pukulan gagang sapu itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nanda Lusiana/Mohay)
Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan