News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Profil dan Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan (kiri), dan guru Supriyani.

TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan, dinonaktifkan dari jabatannya.

Tak hanya itu, Andi kini juga menjalani pemeriksaan.

"Ditarik ke Kejati, lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)," Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, Senin, (4/11/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kemudian menunjuk Nadjamuddin Arifin sebagai Pelaksana Harian atau Plh. Kasi Pidum Kejari Konsel untuk sementara waktu.

Lalu berapa harta kekayaan Andi?

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, dalam laporan tahun 2023, Andi memiliki kekayaan Rp1.125.400.000

Berikut rinciannya.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : ANDI GUNAWAN

2. Jabatan : KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM

3. NHK : 189875

Baca juga: Kritik Susno Duadji terhadap Penyidikan Kasus Guru Supriyani: Terlalu Prematur

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp670.000.000

1. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA KOLAKA, HASIL SENDIRI Rp150.000.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini