TRIBUNNEWS.COM - Benjamin Tuwatanassy (21), seorang pemuda dari Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku kini terbaring lemah di Rumah Sakit Hative Passo akibat dikeroyok oleh dua orang setelah menegur seorang anak SMP yang merokok.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIT pada Sabtu (2/11/2024).
Benjamin mengungkapkan, ia menegur seorang anak berinisial SA (14) yang kedapatan merokok.
"Saya tegur dia tidak boleh merokok karena masih sekolah, dia masih SMP. Lalu saya tampar dia," ungkap Benjamin saat ditemui oleh TribunAmbon.com.
Setelah ditegur, SA menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya, Requeen Thenu alias Rein.
Rein, yang merasa tidak puas, kemudian mengajak saudaranya, Gilbert Wattimena, untuk mengeroyok Benjamin.
Padahal, korban sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Dia menangis lalu lapor ke kakaknya Requeen Thenu alias Rein. Rein tiba-tiba pukul saya bertubi-tubi."
"Rein pergi memanggil saudaranya Gilbert Wattimena kemudian keroyok saya setelah itu mereka langsung kabur," tutur korban.
Meskipun ia mencoba menjelaskan, keduanya langsung menyerangnya hingga Benjamin mengalami luka dan memar di wajah, leher, dan kepala.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, Benjamin mengalami muntah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: 11 Pelajar di Denpasar Keroyok dan Curi Tas Berisi Uang dan Vape
Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Baguala.
Namun, karena adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami buat kesepakatan bersama untuk masalah ini tidak berlanjut. Mereka wajib tanggung biaya pengobatan sampai anak saya sembuh," ujar Dina Palijama, ibu kandung korban.
Namun, keluarga pelaku melanggar kesepakatan tersebut dan tidak menjenguk korban di rumah sakit.
"Keluarga pelaku cuma mau tangung 50 persen dan itu melanggar kesepakatan awal. Makanya hari ini kami datang ke Mapolsek untuk lanjut proses hukum," keluh Dina.
Akibatnya, keluarga korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Kasus ini telah dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor LPB127/XI/2024/SPKT Polsek Baguala pada 6 November 2024, dengan terlapor Rein Thenu.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menyatakan meskipun sudah ada kesepakatan damai, pihak kepolisian akan memproses tuntas kasus tersebut.
"Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan karena masih dirumah sakit, nanti setelah pemeriksaan korban dan saksi serta adanya dua alat bukti baru kita lakukan penahanan pelaku," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tegur Anak SMP Merokok, Pemuda Passo Malah Dikeroyok Hingga Masuk Rumah Sakit
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).