TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Guru Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH dan istri terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SD di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut yang membuat guru Supriyani mencabut kembali kesepakatan damai yang ditandatanganinya di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Selasa (6/11/2024) kemarin.
Sekadar informasi kesepakatan damai guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya tersebut diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Namun sehari setelahnya, berdasarkan surat tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), menyatakan Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito Iptu Idris Terancam Sanksi Patsus Jika Terbukti Minta Rp 2 Juta
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.
Tak Ada Senyum Saat Perdamaian di Rumah Bupati
Dilansir dari Tribunnewssultra.com, dalam pertemuan di rumah Bupati Konawe Selatan Selasa kemarin, terlihat guru Supriyani bersama Aipda WH dan istrinya NF saling berpegangan tangan.
Terlihat pula sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Baca juga: Supriyani Cabut Kesepakatan Damai: Saya dalam Kondisi Tertekan dan Terpaksa
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang juga turut berfoto bersama pada momen yang disebut perdamaian itu.
Tak terlihat senyum dari wajah yang bersiteru.
Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Mengetahui hal tersebut, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan angkat suara.
Ia mengatakan, kasus hukum tersebut sudah dalam proses pengadilan.
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
"Tidak boleh ada ditandatangani, karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” lanjut dia.
Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi apalagi untuk melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian (Samsuddin) sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.
Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.
Diketahui dalam kasus dugaan penganiayaan siswa, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari hingga kini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo.
Supriyani yang didakwa melakukan dugaan penganiayaan terhadap murid sudah lima kalim menjalani sidang dan kini sudah masuk tahap pembuktian.
(Tribunsultra.com/ Desi Triana Aswan/ Laode Ari/ Samsul)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Merasa Tertekan, Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH dan Istri yang Diinisiasi Bupati Konsel