TRIBUNNEWS.COM - Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani kepada siswa yang merupakan anak polisi dari Aipda Wibowo Hasyim atau Aipda WH.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah wali kelas korban, Lilis.
Dikutip dari Tribun Sultra, Lilis diperiksa oleh Propam Polda Sultra pada Rabu (6/11/2024).
Setelah diperiksa, Lilis mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan terkait keberadaannya saat peristiwa pemukulan yang dituduhkan kepada Supriyani yaitu pada 24 April 2024 lalu.
"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya.
Dia juga bersikukuh bahwa pada tanggal tersebut, tidak ada peristiwa pemukulan oleh Supriyani terhadap korban.
Pasalnya, Lilis mengatakan pada hari itu, dia mengajar di kelas hingga jam pulang.
Sehingga, dia membantah adanya peristiwa Supriyani masuk ke kelasnya dan melakukan pemukulan terhadap anak Aipda WH.
"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, ibu Supriyani juga mengajar di kelas 1B," jelasnya.
Baca juga: Bu Guru Lilis Dicecar Propam Polda Sultra 16 Pertanyaan Terkait Kasus Supriyani, Ini Pengakuannya
Selanjutnya, Lilis juga mengungkapkan sempat dihubungi via sambungan telepon oleh orang tua korban pada 26 April 2024.
Dia mengatakan tanggal tersebut merupakan momen ketika dirinya baru mengetahui adanya peristiwa pemukulan yang dituduhkan kepada Supriyani.
Dalam komunikasi di hari itu, orang tua korban sempat melapor bahwa anaknya telah dipukul oleh Supriyani.
Namun, kata Lilis, sang anak justru mengaku kepada dirinya bahwa luka yang diderita akibat jatuh di sawah.
"Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," ungkap Lilis.
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," jelasnya.
Lilis menyebut telah diperiksa tiga kali oleh polisi terkait kasus Supriyani ini.
"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," tutur Lilis.
Lebih lanjut, di hari yang sama, Supriyani dan suaminya Katiran turut diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
Adapun mereka diperiksa terkait dugaan adanya kesalahan prosedur oleh penyidik Polsek Baito dalam penetapan tersangka terhadap Supriyani.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menggali keterangan soal dugaan adanya permintaan uang oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito kepada Supriyani.
Diketahui, kedua polisi tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani agar tidak jadi ditetapkan menjadi tersangka.
Korban juga Sempat Ngaku Jatuh ke Sawah saat Ditanya Ibunya
Sebelumnya, keterangan serupa terkait penyebab munculnya luka korban akibat jatuh ke sawah juga sempat disampaikan saat dipergorki ibunya pada 25 April 2024.
Ketika ditanya sang ibu, terduga korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.
Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya ketika akan dimandikan.
Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud istrinya.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Pelukan Damai yang Berujung Pencabutan Kesepakatan
Selanjutnya, korban mengaku telah dipukul Supriyani di sekolah pada 24 April 2024.
Adapun kronologi peristiwa di atas sempat disampaikan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.
Perubahan keterangan dari korban itu juga sempat disampaikan oleh kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan pada 23 Oktober 2024 lalu.
“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” katanya.
Pasca mendengar pengakuan itu, orang tua korban pun langsung melaporkan Supriyani yang berujung hingga penahanan dan naik status menjadi terdakwa dan kini menjalani sidang.
Di sisi lain, saat itu, Lilis juga menegaskan tidak melihat adanya insiden pemukulan.
Namun, kesaksian Lilis tidak dipertimbangkan oleh penyidik dan kejaksaan, yang lebih mengutamakan pengakuan anak sebagai barang bukti.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Selain Guru Supriyani dan Suami Katiran, Wali Kelas SD Baito Jalani Pemeriksaan Propam Polda Sultra"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari/Samsul)
Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan