TRIBUNNEWS.COM, Tasikmalaya - Seorang oknum guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan setelah menampar pipi seorang siswa kelas 1.
Insiden ini terjadi pada tanggal 29 Oktober 2024 dan menyisakan dampak emosional bagi korban.
Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, siswa kelas 1 tersebut sedang mengikuti kegiatan olahraga di sekolah.
Dalam kegiatan itu, dua siswa terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan salah satu dari mereka menangis.
Setelah perkelahian, guru olahraga dengan inisial N menghampiri siswa-siswa tersebut untuk menanyakan apa yang terjadi.
"Salah satu anak memberitahukan bahwa dia berantem di lapangan dengan teman sebayanya," ungkap Lina, ibu korban, saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/11/2024).
Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan, guru tersebut langsung memanggil anak korban dan menampar pipi kanan dan kirinya.
Reaksi Sekolah dan Tanggapan Orang Tua
Hingga pulang sekolah, tidak ada guru lain, termasuk wali kelas dan kepala sekolah, yang mengetahui kejadian tersebut.
Lina menegaskan bahwa seharusnya guru tersebut bertanya terlebih dahulu mengenai kronologi kejadian dan memberikan peringatan sebelum mengambil tindakan fisik.
"Seharusnya ditanya dulu, dan bisa memberikan peringatan. Tidak perlu langsung main tangan, cukup dilihat saja sudah cukup," jelas Lina.
Lina kini telah meraporkan insiden yang menimpa anaknya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Guru Olahraga Tampar Siswa SD di Tasikmalaya, Ortu Tak Terima, Lapor KPAID
(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).