TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari somasi yang dilayangkan Surunuddin terhadap guru Supriyani.
Diketahui, somasi tersebut dilayangkan setelah Supriyani mencabut kesepakatan damai pada Rabu (6/11/2024).
Kesepakatan damai tersebut dicabut lantaran Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat.
Pencabutan dilakukan juga karena Supriyani tak mengetahui isi dari surat tersebut.
Setelah dicabut, Surunuddin pun melayangkan somasi ke Supriyani.
Pemkab Konsel juga mengultimatum Supriyani untuk mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu 1x24 jam.
Namun, Supriyani tak melakukan hal tersebut dan pihak Pemkab Konsel mengancam akan menempuh jalur hukum.
Hal tersebut pun membuat Surunuddin bakal dipanggil Kemendagri.
Demikian yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Kepada Tribunnews.com, Bima Arya menuturkan bahwa pihaknya bakal memanggil Surunuddin dan jajarannya terkait somasi kepada Supriyani.
Baca juga: Siapa Pembela Guru Supriyani yang Tengah Dikeroyok Laporan Aipda WH hingga Bupati Konawe Selatan?
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya.
Sebelum melakukan pemanggilan, pihaknya bakal koordinasi dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto terlebih dahulu.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Konsel masih menunggu petunjuk dari Surunuddin terkait tindak lanjut surat somasi.
Sejauh ini, pihak Pemkab masih belum memastikan langkah selanjutnya.
"Menunggu petunjuk Bapak Bupati (Surunuddin Dangga)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Jumat (08/11/2024) malam.
Annas menuturkan, pihak Supriyani hingga kini belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi tersebut.
"Belum ada," jelas Annas.
Karena sudah melewati tenggat waktu, ujar Annas, pihaknya sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, langkah tersebut masih menunggu petunjuk atau arahan dari Bupati Konsel, Surunuddin.
"Iya. Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,"
"Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya," kata Annas menambahkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Bupati Orang Bijaksana' Proses Somasi Guru Supriyani, Pemkab Konawe Selatan Tunggu Sikap Surunuddin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Yohanes Liestyo Poewoto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)