Keesokan harinya, Huda mendatangi tetangga itu. Di sana dirinya mendapatkan informasi, tetangganya sempat melihat korban memasukkan pria lain ke rumah.
Pada hari yang sama, pelaku dalam kondisi yang sangat marah lantas mendatangi Kantor Pengadilan Agama untuk menggugat cerai istrinya.
Cerita kemudian berlanjut pada 8 November 2024. Pelaku masih dalam posisi penasaran dengan sosok pria yang berhubungan dengan istrinya.
Huda lalu menghubungi korban dan minta dipertemukan dengan lelaki tersebut.
Mereka membuat janji bertemu di tempat jualan es teh di depan minimarket tersebut, tetapi sampai di sana pelaku tak dipertemukan dengan selingkuhan sang istri.
Dalam kondidi marah, pelaku lantas memaksa melihat ponsel korban.
Di situ dirinya melihat ada banyak pria yang selama ini berkomunikasi dengan istrinya.
Ia makin marah melihat beberapa gambar istrinya berfoto dengan pria lain.
“Dari situ pelaku semakin marah sehingga dia mulai merencanakan aksi pembunuhan tersebut."
"Pelaku sempat bilang ke ibunya tentang rencana itu, tapi dilarang oleh sang ibu,” ujar Fahmi.
Lantaran masih sangat marah, pelaku melanjutkan rencananya.
Pelaku akhirnya mendatangi tempat kerja korban pada Jumat lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia sudah menyiapkan sebilah sangkur di jok sepeda motornya.
Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan langsung menusukkan sangkur ke tubuh korban.