TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya.
Keduanya dicopot karena terindikasi meminta uang Rp2 juta ke guru Supriyani.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sultra), Kombes Iis Kristian menuturkan, dua anggota polisi tersebut dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
Diketahui, uang Rp2 juta tersebut diminta ke Supriyani supaya tak menjalani penahanan.
"Jadi dua personel ini Kapolsek dan Kanit Reskrimnya ditarik ke polres untuk mempermudah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Keduanya dicopot pada Sabtu (9/11/2024) lalu sesuai surat perintah dari Kapolres Konawe Selatan.
Kapolres juga sudah menunjuk pejabat sementara untuk menjamin pelayanan di Polsek Baito.
"Ini juga untuk menjamin pelayanan di Polsek Baito tetap berjalan, selama dua personel tadi diperiksa," ungkapnya.
Iis menuturkan, saat ini tim internal Polda Sultra masih merampungkan berkas dugaan pelanggaran etik.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Sultra.
"Semua keterangan saksi, korban, sama beberapa anggota yang diinterogasi nanti dirampungkan,"
Baca juga: Polda Sultra: Pencopotan Kapolsek Baito Untuk Permudah Usut Pelanggaran Etik di Kasus Guru Supriyani
"Kemudian ditentukan kapan sidang etiknya," tutur Iis Kristian.
Polda Bakal Beberkan Hasil Pemeriksaan Penyerangan Mobil Camat
Sebelumnya, Kombes Iis juga menuturkan, Polda Sultra bakal menyampaikan hasil penyelidikan terkait insiden kaca mobil milik Sudarsono.
Mobil milik Sudarsono tersebut merupakan mobil yang kerap digunakan oleh Supriyani saat menjalani proses hukum.
Diketahui, mobil milik Sudarsono Mangidi, eks Camat Baito, Konsel ini dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Mobil milik Sudarsono tersebut merupakan mobil yang kerap digunakan oleh Supriyani saat menjalani proses hukum.
Iis menyampaikan, hasil penyelidikan tim Laboratorium Forensik bakal disampaikan dalam waktu dekat.
Pengungkapan ini juga untuk menjawab kekhawatiran publik.
"Apalagi narasi yang beredar kan penembakan, masyarakat khawatir dengan kejadian tersebut. Jadi dalam waktu dekat ini hasil Tim Labfor Makasar akan kami sampaikan," ujar Iis saat ditemui, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Diketahui, mobil milik Sudarsono dirusak OTK pada Senin (28/10/2024) lalu.
Mobil Terios putih tersebut diduga ditembak saat Sudarsono bersama rombongan pengacara dan guru Supriyani pulang dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel.
Sang sopir, Herman Malengga tiba-tiba mendengar kaca mobil berbunyi keras.
"Saya mendengar kaca mobil berbunyi keras, saya kira ada burung tabrak kaca mobil," kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Baito ini kepada TribunnewsSultra.com.
Mendengar suara keras tersebut, ia pun turun dari mobil.
"Saya langsung berhentikan mobil dan turun mengecek. Memang ada lubang di kaca tengah sebelah kiri,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Titik Terang Kasus Perusakan Mobil Camat Baito yang Dipakai Supriyani, Polda: Akan Kami Sampaikan
Ia menceritakan, ada warga sekitar yang melihat ada sosok berlari menunduk ke arah semak-semak.
"Jadi ada warga yang lihat dan bilang ada orang lari ke dalam semak,"
"Saya masuk kejar tapi saya tidak dapat," jelasnya.
Beruntung, tak ada korban dalam peristiwa ini lantaran Herwan sedang mengendarai mobil tersebut untuk kembali ke rumah jabatan (rujab) camat dari rumahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra: Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Mudahkan Pemeriksaan Etik di Kasus Supriyani
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)