News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asal Surabaya yang kini ditetapkan sebagai tersangka seusai membuat onar di SMAK Gloria 2 Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto akhirnya ditangkap seusai memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. 

Ivan Sugianto diringkus di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024). 

Ia pun telah resmi menyandang status tersangka. 

Hukuman penjara selama tiga tahun kini membayangi Ivan Sugianto. 

Namun, ternyata ada sederet kasus yang menyeret pengusaha klub malam tersebut. 

Kasus Perundungan Siswa SMA 

Nama Ivan Sugianto menjadi sorotan setelah beredar video saat dirinya merundung seorang siswa SMA berinisial ET. 

Kala itu, Ivan mendatangi sekolah ET dan membawa sejumlah rombongan. 

Di sana, Ivan langsung membuat keributan dan memaksa ET bersujud lalu menggonggong menirukan suara anjing. 

Aksi tak terpuji Ivan itu dipicu oleh hal sepele. Yakni, akibat anak Ivan berinisial AL diejek ET seusai kalah dalam pertandingan basket. 

Ejekan tersebut disampaikan ET kepada AL melalui direct message (DM) Instagram. 

Baca juga: Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang

Tak terima dengan ejekan tersebut, ET pun melapor kepada sang ayah. 

Ivan beserta rombongan lantas menggeruduk SMAK Gloria 2 Surabaya dan memaksa ET meminta maaf. 

Kepala sekolah tidak dapat berbuat banyak saat aksi bullying itu terjadi. 

"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan)," jelas Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Amarawita Kadir, dikutip dari SURYA.co.id.

Ia menduga, kepala sekolah membiarkan Ivan menyuruh siswa menirukan anjing karena takut melihat rombongan yang mendatangi sekolahnya. 

Tak hanya kepala sekolah, orangtua korban pun tak berdaya melihat kejadian itu. 

"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," ucapnya. 

Akibat perundungan itu, orangtua ET sampai jatuh pingsan. 

ET pun dikabarkan mengalami trauma seusai kejadian.

Diduga Terlibat TPPU dan Bisnis Ilegal

Ada kasus lain yang menyeret nama Ivan. 

Selain kasus perundungan siswa, ia juga disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

"Ya (rekening) dia kami blokir," ucapnya, Kamis. 

Ivan Sugianto, pengusaha yang menjadi sorotan menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong akhirnya menyerahkan diri. (Dokumentasi Humas Polda Jawa Timur)

Baca juga: Kepedihan Orang Tua yang Anaknya Dipaksa Menggonggong oleh Ivan Sugianto: Pingsan dan Trauma Berat

Akibat kasus TPPU ini, PPATK telah memblokir rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Spectaclub Surabaya. 

Ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK. 

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Dituding Punya Bekingan Jenderal 

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, muncul kabar bahwa Ivan memiliki bekingan seorang jenderal. 

Diduga, bekingan Ivan tersebut berdinas di Polrestabes Surabaya. 

Foto Ivan bersama Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan pun beredar luas di media sosial. 

Kini muncul spekulasi bahwa bekingan Ivan adalah Kompol Teguh Setiawan. 

Saat dikonfirmasi, Kompol Teguh Setiawan membenarkan bahwa foto yang beredar adalah dirinya. 

"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini Ivan telah diperiksa terkait tindakan onar di SMAK Gloria 2 Surabaya.

Baca juga: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh soal Foto Viral Bersama Ivan Sugianto

Kompol Teguh Setiawan juga memastikan proses hukum akan terus berjalan meski Ivan dan keluarga korban telah sepakat berdamai. 

Hingga saat ini, kata Teguh, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti. 

Untuk sementara alat bukti yang berhasil dikumpulkan polisi di antaranya rekaman CCTV saat Ivan dan rombongan menggeruduk SMAK Gloria 2 Surabaya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dengan judul 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan, dan Alasan SMA Gloria 2 Surabaya Enggan Cabut Laporan Soal Kasus Siswa Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo P, SURYA.co.id/Arum Puspita/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini