News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Kata Polisi soal Penangkapan Ivan Sugianto: Tidak Ada Pemeran Pengganti

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ivan Sugianto saat ditangkap hingga ketika membuat video permintaan maaf usai paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong.

TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur menegaskan bahwa tidak ada pemeran pengganti dalam penangkapan Ivan Sugianto, seorang pengusaha berusia 38 tahun asal Surabaya.

Ivan Sugianto ditangkap karena diduga memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa penangkapan terjadi di Bandara Juanda.

"Tidak ada peran pengganti," tegas Dirmanto.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya isu di media sosial yang meragukan identitas Ivan Sugianto yang ditangkap.

Dirmanto menekankan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang disaksikan oleh publik dan media.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Ivan Sugianto saat ini telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk proses pengembangan dan pemberkasan kasus.

Baca juga: Pengusaha Ivan Sugianto Kini Tidur Tanpa Kasur di Tahanan Polrestabes Surabaya Buntut Sikap Arogan

Imbauan untuk Masyarakat

Dirmanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar terkait penanganan hukum kasus ini.

Proses penanganan kasus, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, dilakukan secara transparan dan diikuti oleh media.

Sejak penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, semua proses dapat disaksikan oleh awak media.

Dirmanto menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di area publik, sehingga dokumentasi oleh media dapat dilakukan dengan bebas.

Baca juga: Viral Foto Ivan Sugianto Bareng Aparat usai Kasus Suruh Siswa SMA Gonggong, Begini Respons TNI-Polri

Dengan demikian, Polda Jatim menegaskan bahwa penangkapan Ivan Sugianto adalah nyata dan tidak ada rekayasa dalam proses hukum yang berlangsung.

"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," tegas Dirmanto .

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tegaskan yang Ditangkap Benar Ivan Sugianto, Polda Jatim: Bukan 'Stuntman'

(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini