News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Nyetir Sambil Berbuat Asusila, Sempat Menenggak Miras

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024).

"Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," lanjutnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menjelaskan korban berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara sekitar pukul 03.45 WIB. 

Korban tewas di lokasi kejadian dan jasadnya ditemukan sekitar pukul 10.46 WIB. 

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Hilang Konsentrasi Menyetir Dioral Teman Wanita

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," bebernya.

Akibat perbuatannya, MAT dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan pasal 312 undang-undang 22/2009.

Sementara itu, N dibebaskan lantaran korban tewas karena kecelakaan lalu lintas. 

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengemudi Expander di Yogyakarta Tabrak Pejalan Kaki Gara-gara 'Dioral' Teman Wanita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini