TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus guru Supriyani.
Terbaru ini, Supriyani ikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani.
Kepada TribunnewsSultra.com, Supriyani mengikuti tes PPPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara secara online, Rabu (20/11/2024) besok.
"Di Kendari tesnya. Via online ji," kata Andri.
Ia juga menuturkan, Supriyani akan didampingi oleh suami dan para keluarganya.
"Keluarganya saja yang dampingi," tutur Andri.
Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar pada Senin (25/11/2024).
Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.
Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.
Baca juga: Berstatus Terdakwa Pemukulan Murid SD, Guru Supriyani Akan Tes PPPK di Kendari
Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.
"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.
Mesya, salah satu murid kelas 6 lainnya juga menuturkan hal senada.
Ia menuturkan, guru Supriyani justru membantu menyelesaikan tugas apabila muridnya ada yang merasa kesulitan.
"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.
PGRI Berharap Supriyani Divonis Bebas
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo juga berharap Supriyani bisa divonis bebas tanpa syarat.
"Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Ingin Jebloskan Supriyani ke Penjara, Aipda WH Akan Diserang Balik jika sang Guru Divonis Bebas
Selain itu, ia berterima kasih ke JPU yang memberikan tuntutan bebas ke Supriyani.
"Jadi yang jelas kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jaksa yang telah memberikan tuntutan bebas kepada Supriyani," kata Abdul Halim.
Menurutnya, tuntutan jaksa ke Supriyani sudah sesuai fakta persidangan.
"Fakta-fakta persidangan juga para guru yang disumpah ini mereka mengatakan tidak ada atau tidak melihat Supriyani memukul, apalagi keterangan anak bertolak belakang dengan saksi dewasa," kata dia.
JPU yang menuntut bebas Supriyani ini sesuai harapan pihak kuasa hukumnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Didampingi Keluarga, Guru Supriyani Jalani Tes PPPK di Kendari Jelang Vonis Kasus Aniaya Anak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)