"Kita merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga besar Polri maupun dari keluarga besar yang bersangkutan," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar yang jadi tersangka kasus penembakan terhadap rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil masih berlanjut.
Termasuk soal Dadang yang menjadi bekingan pemilik tambang galian C pemicu kasus penembakan ini.
Demikian yang disampaikan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," ujarnya.
Andry juga menjelaskan, Dadang mengaku menembak rekannya sendiri lantaran rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat disinggung siapa pemilik tambang galian C yang diduga 'menyewa' AKP Dadang untuk jadi bekingan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, baru sopir truk tambang saja yang ditangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kompolnas Pastikan Penyidikan Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sesuai Aturan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar/Wahyu Bahar)