TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan seorang warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan bernama Angga Murina (36) terungkap.
Korban tewas ditembak saat hendak membayar tagihan listrik di loket PLN pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 08.50 WIB.
Pelaku penembakan langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar.
Diketahui, korban merupakan mantan pemain sepak bola SYSA Muba dan Persimuba.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan pelaku bernama Eka Maulana Negara (37) ditangkap 4 jam setelah korban tewas.
Pelaku merupakan tetangga sekaligus teman korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku memiliki dendam sehingga menembak korban tepat di bagian kening.
"Penembakan ini murni masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pilkada di Kabupaten Muba," paparnya, Jumat (22/11/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Penyidik masih mendalami cara pelaku mendapatkan senjata api rakitan serta puluhan amunisi.
Sebelumnya, olah TKP dilakukan usai Polres Muba mendapat laporan aksi penembakan di loket PLN yang terletak di Kopral Hanafiah, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu.
"Kronologis kejadian saat itu korban datang ke loket pembayaran listrik menggunakan motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat."
Baca juga: Angga Murina, Mantan Pesepakbola Ditembak Mati Tetangga: Mungkinkah karena Motif Fanatisme Pilkada?
"Korban hendak melakukan pembayaran tagihan listrik saat itu," lanjutnya.
Warga sekitar dikagetkan dengan suara tembakan dan menemukan korban tewas di tempat.
"Kemudian personil Polsek Sekayu dan Polres Muba langsung mengamankan TKP serta memasang police line."