TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang mengungkap sosok polisi yang terlibat dalam penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang pelajar berusia 17 tahun.
Polisi tersebut berinisial RZ dengan pangkat Aipda, yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Aipda RZ kini menjadi sorotan publik setelah menembak mati Gamma, yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang.
Penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari, di depan minimarket Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi.
Akibat tindakan tersebut, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Korban
Gamma Rizkynata Oktafandy adalah siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang yang dikenal sebagai sosok yang baik dan berprestasi.
Ia merupakan anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk meraih juara 3 di ajang Porsimaptar pada Oktober 2024.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menegaskan Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukanlah anggota gangster.
"Di sekolah, mereka anak-anak baik yang giat latihan Paskibraka dan tidak pernah ada masalah akademis maupun pelanggaran," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Mabes Polri Kirim Tim Propam dan Itwasum
Penolakan Klaim Polisi
Keluarga korban dan pihak sekolah mempertanyakan tindakan Aipda RZ.
Gamma, yang dikenal ceria dan berprestasi, tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai anggota gangster.
Klaim polisi mengenai tawuran di kawasan Perumahan Paramount juga dibantah oleh satpam setempat.
"Tidak ada tawuran. Kalau ada, kami pasti tahu dan buat laporan," tegas seorang satpam.
Respon Masyarakat dan Proses Hukum
Keluarga korban, yang masih berduka, enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Gamma telah dimakamkan, sementara dua korban lainnya, A dan S, masih menjalani pemulihan dari luka tembak.
Aipda RZ kini berada dalam tahanan Propam Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Jateng belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Aipda RZ.
Namun, kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut keadilan atas penembakan pelajar tersebut.
"Kami tunggu hasil visum dan pemeriksaan Paminal untuk menentukan tindakan selanjutnya," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Kasus ini terus mendapat perhatian luas, dengan banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Pangkat dan Unit Kesatuan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).