News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Kapolrestabes Sebut Korban Sempat Dibawa Lawan Tawuran ke RS

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Inilah sosoknya. Irwan Anwar, mengakui ada anggotanya yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial G.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengakui ada anggotanya yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16).

Korban mendapatkan luka tembak pada bagian pinggul, tetapi pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui detail kasus ini.

"Kami menunggu (hasil) visum rumah sakit. Sepertinya ada luka tembak," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, dilansir TribunJateng.com, Senin (25/11/2024) malam.

Irwan menuding korban merupakan anggota gangster Pojok Tanggul yang tengah melakukan tawuran dengan gangster Seroja.

Menurutnya, tawuran antarkelompok gangster ini terjadi di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tawuran berlangsung, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yang melintas hendak pulang ke rumahnya.

Irwan enggan menyebutkan identitas sang polisi, tetapi dirinya mengeklaim, saat itu anggotanya sedang berusaha melerai pelajar tawuran dan malah diserang.

"Anggota polisi melakukan upaya melerai, polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban)," tutur Irwan.

Ia menyebut, anggota tersebut sudah diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam (Profesi dan Pengamanan).

"Peran anggota ini masih dilakukan (pemeriksaan oleh) Paminal," ungkapnya.

Selain itu, Irwan mengatakan, korban sempat dibawa ke RSUP Kariadi Semarang.

Baca juga: Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Beda Kata Polisi dan Satpam soal Adanya Tawuran sebelum Kejadian

Adapun korban yang tertembak di bagian pinggulnya dibawa ke rumah sakit oleh lawan tawuran dan anggota polisi tersebut.

"Makanya sampai 10 pagi identitas (korban) belum diketahui karena yang bawa itu lawan tawuran (korban)," ujarnya.

Keterangan Satpam

Namun, klaim polisi soal adanya tawuran di kawasan Paramount bertolak belakang dengan keterangan satpam di perumahan tersebut.

"Tidak ada tawuran. Temanku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," tutur satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya. 

Pihak sekolah juga meragukan jika korban adalah anggota gangster.

"Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi." 

"Jadi dihubungkan ke gangster kesimpulan kami ya tidak," terang staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B.

Selain itu, dua teman korban juga menjadi korban tembak, tetapi nyawa mereka masih tertolong.

Dua teman satu sekolah korban itu masing-masing berinisial S (16) dan A (17).

Kematian G akibat ditembak polisi juga membuat para teman korban keheranan.

Mereka tak menyangka tudingan polisi bahwa mereka adalah anggota gangster.

"Dia (korban) orangnya baik tidak bersikap aneh-aneh," kata sahabat korban, Akbar Deni Saputra saat bertakziah ke rumah nenek korban di Kembangarum, Semarang Barat, pada Senin malam.

Ia mengaku korban sempat bermain ke rumahnya setelah pulang sekolah di daerah Ngaliyan pada Jumat, 22 November 2024 lalu.

"Makanya saya kaget ketika hari Minggu (24/11/2024) dikabari korban meninggal dunia," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Tembak Mati Siswa SMK Semarang, Kriminolog Undip: Tembakan ke Pinggul Tidak Dibenarkan!

Dikecam Kriminolog

Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono, mengecam insiden penembakan ini.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.

"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi, Senin.

Ia menekankan, tembakan peringatan bertujuan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurutnya, tak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan."

"Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan, apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," ujarnya.

Ia menyatakan, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas, baik lewat sanksi etik maupun jerat hukum pidana.

"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polisi Sebut Pelajar Korban Tewas Ditembak di Semarang Adalah Anggota Gangster Pojok Tanggul.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini