News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polres Semarang.

Diketahui, dari penembakan tersebut satu orang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia karena luka tembak di tangan dan dada.

Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pun meminta polisi untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis.

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia juga meminta polisi untuk transparan dan adil dalam menegakkan hukum.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Kata Ombudsman

Ombudsman pun membuka kanal pengaduan untuk masyarakat terkait kejadian polisi tembak pelajar ini.

Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan bahwa masyarakat yang tak mendapatkan pelayanan optimal dapat melapor melalui kanal aduan.

"Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani," kata Farida.

Mengutip Kompas.com, Farida juga meminta aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban.

Baca juga: Aipda RZ, Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Jalani Proses Kode Etik Profesi Kepolisian

"Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan langkah-langkah preventif diterapkan untuk menghindari insiden serupa di masa depan," ujar dia. 

Selain itu, Farida juga meminta polisi untuk transparan dalam mengusut kasus ini.

"Mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi para korban dan keluarga," imbuhnya.

LBH Petir Berencana Bentuk Tim Pencari Fakta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini