TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji secara blak-blakan mengungkap kondisi aktivitas pertambangan liar di Indonesia.
Ini berkaca pada kasus polisi tembak polisi yang diduga karena perkara tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Indonesia tak pernah tegas.
Aparat penegak hukum tak menyelesaikan kasus itu sampai ke akarnya.
Bahkan, kata Susno, berbagai instansi diduga turut 'bermain' di sana.
"Ya penindakannya hanya hangat-hangat tahi ayam," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Selasa (26/11/2024).
Susno melanjutkan tambang ilegal seakan dipelihara karena menghasilkan cuan.
"Ada setorannya, kalau tidak menghasilkan jelas ditangkap. Kenapa? Semua bisa lihat, semua menikmati tapi negara tidak menikmati. Nah, tinggal sekarang serius enggak memberantasnya?" katanya.
Baca juga: Kesederhanaan AKP Ryanto: Uang di Dompet Hanya Rp 70 Ribu, Rumah Dinas Tak Ada Lemari Apalagi Sofa
Jika aparat penegak hukum serius, Susno mengatakan pembersihan instansi yang terlibat harus dilakukan mulai dari tingkat atas.
"Karena itu berjenjang (yang terlibat). Nah, sekarang semua instansi lah, bukan hanya polisi saja yang menikmati hasil dari tambang liar ini," katanya.
Susno juga menyoroti adanya peraturan perundang-undangan mengenai pertambangan.
Menurutnya, undang-undang itu justru seolah-olah memaksa masyarakat untuk menambang liar.
"Mengapa dipaksa? Karena mengurus izin tambang untuk tambang rakyat susah sekali. Tambang ini (padahal) berada di tengah-tengah rakyat. Rakyat hanya jadi penonton untuk tambang-tambang yang dikelola untuk perusahaan besar. Padahal itu di tanah mereka," ujarnya.
Susno melanjutkan sebenarnya peraturan perundang-undangan memungkinkan rakyat melakukan aktivitas tambang dalam skala kecil.
Persoalannya, kata Susno, pengurusan izinnya hampir tidak mungkin dilakukan rakyat.
"Kenapa? Tingkat pengetahuan rakyat itu kan sangat tidak memadailah untuk mengadopsi peraturan perundang-perundangan. Untuk memenuhi persyaratannya. Contohnya, harus membuat peta, koordinati, kajian Amdal dan lain-lain. Ya mana mungkin mereka bisa," katanya.
Baca juga: Eks Jenderal Polwan di Balik Pemecatan AKP Dadang Usai 4 Hari Tembak Kompol Anumerta Ryanto
Pengurusan perizinannya pun rumit karena berjenjang mulai dari pemerintah daerah, provinsi sampai pusat.
"Jadi karena tidak mungkin izin itu diurus oleh rakyat, maka terjadilah tambang liar. Tambang liar itu ada yang melindungi. Bukan Polri saja, hampir semua beberapa instansi menikmati. Kalau mau tidak ada tambang liar, peraturan perundang-undangannya diperbaiki dan dipermudah untuk rakyat," pungkasnya.
Kasus tambang ilegal di Solok Selatan Memalukan
Susno Duadji menilai kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sangat memalukan.
Ia menyebut pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar ialah polisi hitam.
Selain itu, Susno mengatakan kasus ini merupakan salah satu potret dari gambaran tambang ilegal yang mencuat ke publik.
Tambang ilegal, katanya, tumbuh subur di Indonesia.
"Kejadian di Solok Selatan ini adalah suatu tragedi ya, sangat memilukan, sangat menyedihkan juga kita prihatin dan sekaligus sangat memalukan," katanya seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil dan Rumah Dinas Kapolres
Bagaimana tidak memalukan? Kasus itu terjadi di internal polisi.
Latar belakangnya di balik pembunuhan itu pun sangat ironis.
Polisi yang semestinya menindak aktivitas tambang ilegal, justru malah ikut 'bermain'.
"Korban dan pelaku sama-sama merupakan perwira, AKP. Satunya Kasatserse, satunya Kabag Ops. Ini memalukan. Apa lagi latar belakang kejadian itu karena persoalan tambang ilegal," ujarnya.
Susno pun menyebut AKP Dadang merupakan polisi hitam yang justru terjerumus ke dalam jurang kejahatan.
"si Beking (Dadang) ini tidak setuju entah perselisihan entah apa, mungkin mengganggu rezeki gelapnya, karena dia adalah beking daripada tambang liar terjadi lah penembakan sampai mati itu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP Dadang (57) menembak koleganya, Ryanto (34), yang menyebabkan Ryanto tewas.
Dadang disebut melakukan penembakan itu karena tidak senang atas penangkapan terhadap pekerja tambang galian C ilegal, seorang sopir truk, yang dilakukan Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin Ryanto.
Akibat perbuatannya, Dadang Iskandar diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara RI.
Pemberhentian itu sebagai putusan dari sidang Komisi Kode Etik Kepolisian yang digelar di Mabes Polri, Selasa (26/11/2024), pukul 09.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Blak-blakan Tambang Ilegal Sulit Dibasmi: Penindakannya Cuma Hangat-hangat Tahi Ayam, https://jakarta.tribunnews.com/2024/11/26/susno-duadji-blak-blakan-tambang-ilegal-sulit-dibasmi-penindakannya-cuma-hangat-hangat-tahi-ayam?page=all