TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus perundungan di Subang, Jawa Barat yang menewaskan ARO (9), bocah kelas 3 SD.
ARO merupakan bocah yang tewas usai jadi korban perundungan yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya.
Terbaru ini, Kanit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nur Fatimah menuturkan bahwa tiga orang kakak kelas tersebut terbukti terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa ARO alias Albi.
Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.
"Tiga anak yang merupakan kakak kelas sudah kita tetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)."
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa Alby," ujar Aiptu Nenden Nur Fatimah, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan, selama pemeriksaan, tiga anak tersebut juga turut didampingi oleh orang tua.
"Dalam pemeriksaan, tiga ABH tersebut juga turut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang dan orangtua, karena terperiksa masih anak-anak," katanya.
Nenden menuturkan, sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
"Selain itu, guru SD Negeri Jayamukti, bidan, dan mantri juga turut diperiksa pihak kepolisian," katanya.
Ahli forensik juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
Baca juga: Harapan Keluarga Korban Bullying di Subang, sang Paman: Dihukum Seberat-beratnya
"Kami akan memanggil Ahli Forensik untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Alby siswa kelas 3 akibat perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya," ucapnya.
Nenden juga menuturkan, pihaknya berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kasus ini karena harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak- anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa," kata Nenden.
Ia juga menuturkan, dari hasil autopsi, ada pendarahan di kepala korban yang diduga jadi penyebab Albi meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang," terangnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang siswa SD di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena jadi korban bullying.
Sebelum meninggal dunia, korban yang bernama Albi Ruffi Ozara (9) alias AR ini dirawat di RSUD Subang karena koma.
Tiga hari dirawat, Albi akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.
Diduga kuat, korban alami kondisi koma hingga meninggal dunia karena jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi pun memberikan atensinya.
Pada Selasa, Arifah bersama rombongan pun bertolak ke Subang untuk menemui keluarga korban.
Dalam kunjungannya tersebut, Arifah Fauzi berziarah dan melakukan audiensi dengan keluarga, polisi, dan Pj Bupati Subang.
"Kami atas nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), negara hadir untuk, pertama, turut bela sungkawa atas meninggalnya ARO karena sesuatu yang sebetulnya tidak kita inginkan bersama," kata Arifah, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, ia juga mengatakan kejadian ini harus dijadikan introspeksi dan pelajaran bagi semua pihak.
Baca juga: Atensi Menteri PPPA soal Kasus Bullying di Subang, Arifah Fauzi: Penting untuk Didampingi
Ia pun memastikan proses hukum harus berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kami mendorong Pemerintah Daerah, pihak kepolisian, dan pihak sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, tentunya dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum."
"Penting untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta AKH (Anak yang Berkonflik dengan Hukum)," tambahnya.
Ia juga meminta kasus perundungan ini untuk jadi pembelajaran supaya tak ada kasus serupa di kemudian hari.
“Orang tua, para pendidik, dan masyarakat lingkungan sekitarnya memiliki tanggung jawab untuk lebih peduli terhadap anak, contohnya ketika ada perubahan perilaku anak atau ketika anak tidak masuk sekolah tanpa adanya keterangan," katanya.
Diketahui, dalam proses penyidikan, pihak Polsek Blanakan telah melakukan pendalaman kasus terhadap empat anak saksi dan tiga AKH yang didampingi oleh orang tua masing-masing.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Kakak Kelas Terlibat dalam Tewasnya Albi Bocah Kelas 3 SD di Subang, Ahli Forensik Akan Dilibatkan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin/Fahdi Fahlevi)