TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Iwan alias Agus Buntung (21) sebagai tersangka kasus rudapaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan.
Publik menilai, Agus yang tanpa dua tangan tak mungkin melakukan tindak asusila.
Terkait hal itu, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri memberikan pandangannya.
Menurut Reza, mungkin saja penyandang disabilitas seperti Agus melakukan rudapaksa.
"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."
"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, dilansir dari YouTube Official iNews, Selasa (3/12/2024).
Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya rudapaksa bukan terletak pada aktivitas fisiknya.
Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.
Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.
"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.
Baca juga: Pengakuan Ibu Pria Tanpa 2 Tangan di NTB: Tak Sadarkan Diri usai Anaknya Jadi Tersangka Rudapaksa
Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.
"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.
Pengakuan Korban
Sementara itu, pendamping korban, Ade Lativa mengungkap cara Agus melancarkan aksinya.