TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian terpojok.
Baru-baru ini penyidik Polda NTB mengantongi bukti video yang merekam percakapan antara tersangka Agus Buntung dengan seorang korbannya.
Video tersebut berisi suara tersangka Agus saat mendekati korban.
Rekaman video suara tersebut diambil menggunakan handphone korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).
Dia memastikan video itu akan menjadi alat bukti untuk menguatkan pidana pelecehan seksual yang disangkakan ke Agus.
Baca juga: KemenPPPA Ungkap Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Ada 10 Orang, Tiga Masih Anak-anak
"Memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban," ujar Syarif.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti Kejati NTB.
"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," ucap mantan Wakapolresta Mataram itu.
Sebelumnya, Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan Agus Buntung terhadap seorang wanita berinisial M.
Baca juga: KDD NTB Terima Laporan Masyarakat Terkait Agus Buntung, Singgung soal Pemabuk hingga Judi
Peristiwa berawal saat pelaku dan korban bertemu secara tidak sengaja di Teras Udayana, Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.
Keduanya memang tak saling mengenal dan tak pernah bertemu sebelumnya.
Saat itu, korban berada di Teras Udayana sedang membuat konten untuk Instagramnya.
Kemudian Agus Buntung datang dari rumah menumpang kendaraan orang lain ke lokasi.
Melihat korban sedang membuat konten, Agus Buntung pun menghampirinya dan memperkenalkan diri.
Keduanya pun akhirnya terlibat pembicaraan.
Selanjutnya, Agus Buntung meminta kepada korban M melihat ke arah utara di mana saat itu ada pasangan yang sedang melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.
"Semerta-merta korban tanpa disadari mengungkapkan kalimat 'seperti saya dulu' sambil sedih dan hampir mengeluarkan air mata," kata Syarif di Mataram, Senin (2/12/2024).
Lantas, Agus Buntung mengajak korban menjauh ke bagian belakang Teras Udayana.
Di sana korban pun menceritakan kembali aib-aibnya kepada tersangka Agus Buntung.
Mendengar itu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa korban berdosa dan perlu dibersihkan dengan cara mandi.
"Ini kalimat yang penting: 'Kalau tidak, aib kamu nanti akan saya buka dan saya sampaikan ke orang tua kamu'," kata Syarif menirukan kalimat tersangka.
Syarif mengatakan, karena kalimat ancaman tersebut korban terpaksa menuruti apa kemauan tersangka.
Berangkatlah keduanya ke salah satu homestay dengan kendaraan korban.
"Memang kendaraan yang digunakan adalah kendaraan korban, karena memang pelaku tidak membawa kendaraan. Tetapi yang mengarahkan ke home stay itu adalah si pelaku," kata Syarif.
Pada saat tiba di homestay, korban melihat ada penjaga home stay dan korban ketakutan.
Ia mengira penjaga homestay itu kerja sama dengan si pelaku.
Sesampai di kamar nomor 6 saat itu korban masih menolak, tapi tersangka kembali mengancam akan membuka aib korban.
"Disuruh juga membuka baju. Yang membuka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi," kata Syarif.
Syarif menyebutkan, korban saat itu menggunakan bawahan rok dan leging.
"Yang membuka rok memang korban. Setelah dibuka rok yang membuka leging dan CD si korban adalah pelaku sendiri, dengan menggunakan jari kakinya. Setelah itu terjadilah pelecehan seksual," kata Syarif.
Sementara itu, Agus Buntung memberikan kronologis berbeda terkait kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," kata saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).
Agus pun memastikan ia tidak melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu orang tua.
Diketahui Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/ tribunnews.com/ kompas.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas