News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Meski Tak Punya Lengan, Agus Buntung Disebut Produktif, Buka Pintu Homestay Pakai Gigi dan Mulut

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya - Tersangka pelecehan, Agus Buntung, disebut produktif meskipun tak punya lengan. Ia bisa membuka pintu homestay menggunakan gigi dan mulut.

TRIBUNNEWS.com - Komisi Anti-Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat (NTB), Andre Saputra, mengungkapkan pemuda disabilitas tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), merupakan sosok yang produktif.

Hal ini terungkap saat Agus mengajak korbannya ke homestay, hingga terjadi pelecehan.

Andre mengungkapkan Agus mengajak korban ke homestay pada 7 Oktober 2023, setelah keduanya bertemu di Taman Udayana Kota Mataram.

Menurut pengakuan korban, kata Andre, Agus bisa membuka pintu kamar homestay, meski tak memiliki lengan.

Agus diketahui membuka pintu kamar homestay menggunakan gigi dan mulutnya.

"Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu."

Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah

"Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadi pelakunya produktif," ujar Andre yang juga pendamping korban, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Andre membeberkan modus Agus mendekati korban hingga terjadi pelecehan.

Saat mendekati korban di Taman Udayana, Agus mengajak berbicara secara intens.

Tak hanya itu, Agus juga menunjukkan tindak asusila sepasang kekasih di Taman Udayana kepada korban.

Hal itu membuat korban menangis lantaran teringat masa lalunya.

Dari situ, Agus kemudian mengintimidasi dan mengancam korban.

"Pelaku mengatakan, 'Kamu sudah terikat dengan saua, sehingga kamu tidak bisa ke mana-mana. Saya sudah mengetahui asal-usulmu, jadi jika kamu tidak mengikuti apa kemauan saya, saya akan memberi tahu orang tua kamu'."

"Korban merasa takut dan terintimidasi," jelas Andre.

Hal serupa juga disampaikan oleh pendamping korban lainnya yang juga berasal dari Koalisi Anti-Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.

Rusdin mengungkapkan Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan.

Tetapi, korban mendapat ancaman dari Agus, meski menolak melakukan ritual tersebut.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.

Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.

Baca juga: Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024

Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.

"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.

Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.

Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.

"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.

Korban Agus Buntung Diduga Mencapai 13 Orang

Sementara itu, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mengungkapkan korban pelecehan Agus Buntung mencapai 13 orang.

Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Untuk korban di bawah umur, pihak KDD NTB akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Untuk korban anak, kami kerja sama dengan Lembaga Perlindugan Anak Kota Mataram. Untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, Rabu.

Meski demikian, dari belasan korban itu, baru lima orang yang masuk berkas perkara.

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

"Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sebagai pelapor, jadi ada lima," ujar Syarif saat wawancara bersama tvOne, Rabu.

Agus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dan berstatus tahanan kota.

Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Agus Buntung Klaim Dirinya Dijebak

Sementara itu, Agus Buntung mengaku dirinya telah dijebak hingga dijadikan tersangka pelecehan.

Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.

Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.

Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.

Setelahnya, aku Agus, si wanita menelepon seorang temannya, hingga kemudian terjadi persetubuhan.

Saat itulah Agus merasa dirinya dijebak.

"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).

"Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia nelepon seseorang. Di situ saya nggak berani mau ngomong," lanjutnya.

Agus mengaku selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.

Sebab, ia sudah telanjur tak berbusana.

Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.

Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

Hal serupa juga turut disampaikan oleh ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni.

"Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri,  harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," ucap Ayu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KDD NTB Ungkap 3 Korban Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini