News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Digerebek di Rumah Janda dan Ngaku Sudah Nikah Siri, KUA Cepogo Boyolali: Pernikahan Tak Sah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Saksi nikah siri Kades di Kecamatan Kemusu Boyolali menjadi sorotan karena masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, digegerkan dengan perzinahan yang dilkukan seorang kepala desa (kades) di rumah salah satu janda pada Jumat (6/12/2024).

Kades berinisial SR tersebut telah memiliki istri dan bertamu di rumah janda pada malam hari.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digrebek warga.

"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar," lanjutnya.

SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)," tuturnya.

Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

Baca juga: Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara

Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades."

"Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," bebernya.

Sementara itu, SR menyatakan pernikahan siri dengan janda dilakukan sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri.

"Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," katanya.

Kini pernikahan siri keduanya kembali digelar disaksikan para warga.

Baca juga: Kades di Boyolali Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik

Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan SR dengan janda tidak sah secara agama dan negara lantaran saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.

"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," tandasnya.

Menurutnya, banyak pernikahan siri yang tidak sah karena kedua mempelai tidak memenuhi rukun serta syarat nikah.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini