"AG ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Ria menjelaskan duduk perkara, mengapa Agus sampai melaporkan dirinya ke Dinas Sosial.
Hal ini bermula saat AG sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, pelaku tak kunjung membayar UKT, meski diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K, mengutip Kompas.com.
Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900.000 per semester,"
Saat sistem pembayaran kembali ditutup, barulah dia menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.
Tetapi, Ria tidak memberikannya, ia beralasan meskipun memberi pinjaman, tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.
Akibat keterlambatan tersebut, AG pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.
AG juga kerap memanipulasi absensi kuliah ia kerap mebolos kelas sejak awal perkuliahan.
"Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah. Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," kata dia.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Isi Percakapan Agus Pria Disabilitas Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Modus Bantu Korban
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com)