Laporan Wartawan Tribun Batam Pertanian Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Purwa Suyanto (43) diamankan Anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri di daerah Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (7/12/2024).
Purwa diamankan karena menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun Kaskus miliknya.
Diketahui setidaknya 26 wanita bergabung.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah melalui Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkap modus muncikari di Batam ini.
Berawal dari berteman di media sosial, pembicaraan pelaku selanjutnya mengarah untuk menawarkan pekerjaan untuk menambah penghasilan.
"Awalnya dari pertemanan di media sosial sama teman yang dikenal di Batam," ungkapnya, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: 4 Korban Anak Berhasil Diselamatkan saat Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online
Dari beberapa orang yang direkrut di awal berkembang dari mulut ke mulut.
Selama tiga tahun beroperasi, muncikari di Batam ini memiliki 26 PSK dalam grup Kaskus-nya.
Yudha menjelaskan pelaku mempromosikan para perempuan tersebut melalui akun Kaskus-nya.
Jika ada yang masuk ke akun kaskusnya dan melakukan pemesanan langsung dilanjutkan komunikasi lewat WhatsApp pelaku.
"Pelaku ini merupakan admin sekaligus marketing hingga membuat kesepakatan dengan pelanggan," kata Yudha.
Dalam komunikasi melalui saluran WhatshApp pelaku mengirimkan seluruh foto-foto perempuan yang ada di akun Kaskus miliknya atau yang siap dipesan untuk dipilih oleh pelanggan.
Setelah ada kesepakatan pelaku berkomunikasi dengan PSK dan mengirimkan PSK ke tempat yang diminta oleh pemesan
"Jadi pelaku ini sebagai mucikari, mencari pelanggan bagi para PSK yang ada di dalam akun kaskusnya," kata Putu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Terungkap Modus Muncikari di Batam Rekrut 26 PSK Lewat Akun Kaskus