TRIBUNNEWS.COM - Mulyadi, seorang ayah yang bekerja di Jakarta, terpaksa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah setelah mendengar kabar anaknya, KM, dianiaya oleh Ketua RT dan sekelompok warga.
Kejadian ini bermula ketika anaknya dituduh mencuri celana dalam, yang membuatnya menjadi sasaran amuk massa.
Mulyadi menceritakan saat itu, ia dan anaknya dibawa oleh Ketua RT ke rumah tetangga untuk menghadapi tuduhan tersebut.
"Saya minta maaf, belum sampai selesai, langsung dipanggilin massa," ungkap Mulyadi.
Dalam situasi tersebut, anaknya menjadi bulan-bulanan di dalam rumah tetangga.
Ketua RT dan istrinya pun langsung memukul KM.
Mulyadi yang berusaha melindungi anaknya malah ditarik dan dipukul.
"Saya dipukul terus, diancam mau dibunuh sama anak saya," jelasnya.
Ancaman dan Penutupan Kasus
Setelah penganiayaan, Mulyadi merasa tertekan karena diminta untuk menutup rapat-rapat kejadian tersebut.
"Ora isoh nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," kata Mulyadi, mengulangi perkataan salah satu pelaku yang melarangnya membawa anaknya keluar dari desa.
Baca juga: Pelaku Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali Hingga Cabut Kuku Pakai Tang 15 Orang, Termasuk Ketua RT
Akhirnya, Mulyadi membawa pulang anaknya yang dalam keadaan terguncang dan menggigil kesakitan.
"Jam 3 pagi anak saya menggigil terus, saya komunikasi dengan keluarga," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Mulyadi, Ayah Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali : Diancam Dibunuh saat Lindungi Anaknya
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).