News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Polda NTB Dalami Kasus Kekerasan Seksual Agus Buntung, 17 Korban Melapor Termasuk Anak di Bawah Umur

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Buntung (kiri), pria disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, korban Agus Buntung, Bunga (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus kekerasan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (21), alias Agus Buntung.

Hingga saat ini, 17 korban telah melapor, termasuk anak di bawah umur.

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan ada dua korban tambahan yang mengaku dilecehkan oleh tersangka.

“Dua korban ini ada yang langsung datang ke Polda NTB, sementara satu lainnya menghubungi tim pendamping setelah videonya viral,” kata Joko, Jumat (13/12/2024).

Joko menambahkan, para korban akan didampingi untuk membuat laporan polisi (LP). Kepolisian mempertimbangkan pembuatan laporan terpisah untuk korban anak-anak dan dewasa.

Agus diduga menggunakan modus manipulasi emosional untuk mendekati korban. Dia mencari korban yang terlihat rapuh, menggali informasi pribadi, lalu mengancam mereka untuk menuruti keinginannya.

“Agus mengancam korban dengan cerita aib mereka. Dia juga menggunakan ancaman akan menggerebek dan menikahkan korban jika mereka melawan,” jelas Joko.

Homestay di Mataram menjadi lokasi utama kejahatan.

Penjaga homestay, I Wayan Kartika, mengungkapkan Agus sering memesan kamar nomor 6 dan membawa wanita yang berbeda-beda.

“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.

Baca juga: Pembelaan Ibu Agus Buntung, Anaknya Selalu Izin saat Keluar Malam dan Tak Punya Ilmu Hitam

Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.

Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.

Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.

Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.

Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Korban Dugaan Pelecahan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini