News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua periode 2021-2026 terpilih hasil Konferensi Wilayah, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua periode 2021-2026 terpilih hasil Konferensi Wilayah, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai, menyampaikan kekecewaannya atas langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selaku induk organsiasi memutuskan sepihak susunan pengurus PWNU Papua yang baru. 

Menurutnya, keputusan PBNU itu mengabaikan realitas sosial umat dan mencederai perasaan warga Nahdliyin di Papua. 

"Keputusan-keputusan yang diambil para pemangku kebijakan di tubuh PBNU tidak boleh mengabaikan realitas sosial umat. Sebaliknya, keputusan tersebut haruslah menjadi peneguh persatuan, bukan pemicu perpecahan," ujar KH Toni dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Menurut Toni, ketika umat merasa tercederai oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi, maka kepercayaan pun terancam runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, sebuah organisasi tidak lagi memiliki legitimasi moral di hadapan umat yang dilayani. 

"Dengan berat hati, umat Islam di Papua mengecam segala bentuk upaya yang berpotensi memecah belah mereka," kata dia.

Baca juga: Ketua Panitia Ungkap Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama akan Dimulai 17 Desember 2024

Toni pun mengingatkan, organisasi besar bukan hanya dibangun di atas struktur administratif, tetapi juga pada fondasi nilai-nilai luhur yang menjiwai setiap langkahnya. NU, sebagai organisasi Islam terbesar yang telah berusia satu abad, selalu menjadi penjaga harmoni, pelindung umat, dan penegak kebenaran. 

Dalam sejarah panjangnya, NU senantiasa menjunjung tinggi amanah konstitusi yang menjadi pedoman setiap pengambilan keputusan.

"Namun, apa yang terjadi ketika pedoman itu tergoyahkan? Bagaimana marwah organisasi dapat dijaga di tengah badai perbedaan dan godaan kuasa? Di tanah Papua, pertanyaan-pertanyaan ini hadir tidak hanya sebagai retorika, tetapi sebagai ujian nyata atas komitmen bersama," tegasnya.

Dia bercerita, pada 18 November 2021, PWNU Papua, di bawah kepemimpinannya telah memenuhi salah satu kewajiban terbesarnya, yakni menyelenggarakan Konferensi Wilayah (KonferWil). 

KonferWil itu dihadiri Wakil Sekjen PBNU serta perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten/kota se-Provinsi Papua dan Badan Otonom NU lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan legitimasi dan kepatuhan PWNU Papua terhadap prosedur konstitusional organisasi.

Namun, kata dia, ironisnya, meski hasil KonferWil telah dilaporkan ke PBNU, hingga saat ini PBNU belum menjalankan amanat Pasal 5 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022. Amanat tersebut, yang seharusnya menjadi pedoman tindak lanjut atas hasil KonferWil, tampaknya terabaikan.

Baca juga: Idrus Marham Semprot Senior Golkar JK dan Agung Laksono Rebutan Ketum PMI: Tidak Patut Dicontoh

Menurutnya, PBNU gagal untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada PWNU Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Peraturan yang sama, memperkuat kesan adanya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah dalam memahami dan menerapkan aturan organisasi. 

Lebih jauh lagi, PBNU mengambil langkah yang menimbulkan kontroversi dengan membentuk karteker untuk PWNU Papua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini