TRIBUNNEWS.COM - Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.Pd., M.Pd. kini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Menilik laman ipi.fah.uin-alauddin.ac.id, Andi Ibrahim tercatat sebagai pengampu mata kuliah dasar-dasar organisasi informasi di UIN Alauddin.
Ia menempuh pendidikan S1 bidang Agama di UIN Alauddin pada 1995.
Pada 1998, Andi Ibrahim melanjutkan pendidikannya bidang Sastra di Universitas Indonesia.
Kemudian, ia menyelesaikan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada 2002.
Andi Ibrahim mendapatkan gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar pada 2019.
Selain menjadi akademisi, ia kerap menjadi pembicara, salah satunya menjadi narasumber dalam Workshop Literasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis (4/7/2024).
Diduga jadi Dalang Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim menjadi sorotan setelah ditangkap oleh polisi lantaran diduga menjadi dalang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin, 16 Desember 2024.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," ucap Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, 5 Pelaku Ditangkap di Mamuju, ASN Pemprov Sulbar Terlibat
Pihaknya mengatakan telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ucapnya.
Terkait soal pemecatan, kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Meski demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," ujarnya
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui kasus uang palsu ini usai viral di media sosial.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.
Namun, ia tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dirinya menegaskan pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya
Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.
"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rektor: Murni Oknum
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan awal mula kasus ini mencuat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kasus peredaran uang palsu ini muncul setelah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi berlangsung.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan barang bukti uang palsu dan mesin cetak di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," kata Ronald.
"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Polisi berhasil menyita 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku, di antaranya adalah Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah ditahan di Polres Gowa.
Sementara, lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Flz) (TribunMakassar.com/Sayyid Zulfadli)