TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Ponpes Darusy Syahadah Putra, Simo, Boyolali, Jawa Tengah, dibakar hidup-hidup pada Senin (16/12/2024) malam.
Korban yang bernama Saini Saputra (16) mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher, dan kedua kakinya.
Kini, santri asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu masih dirawat di RSUD Simo.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan pelaku pembakaran bernama Muhammad Galang Setiya Dharma (21), telah diamankan.
Pelaku merupakan kakak teman korban yang datang ke Ponpes sebagai tamu.
"Kejadiannya di salah satu kamar tamu. Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," paparnya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menjelaskan pelaku sengaja mendatangi pondok untuk bertemu dengan korban dan telah merencanakan aksinya.
"Pekerjaan sehari-hari adalah guru. Untuk alamat Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 187 dan dua KUHP.
"Dan atau penganiayaan berencana, pasal 353 kedua KUHP serta karena korban usia anak kami terapkan juga pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak."
"Di mana ancaman hukuman maksimal pada pasal ini ada 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Santri di Boyolali Dibakar, Pelaku Datang dari Kendal Interogasi Korban, Bawa Bensin untuk Menakuti
Diketahui, korban merupakan santri baru yang masuk pada Juli 2024.
Direktur RSUD Simo, Ratmi Pungkasari, menjelaskan korban menderita luka bakar yang cukup parah dan dirawat intensif di IGD.
"Kondisi stabil. Pasien mengalami luka bakar 38 persen di wajah kanan sampai leher kanan, punggung tangan kiri, sama kaki kanan kiri mulai paha sampai punggung kaki," tuturnya.