News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Sosok dan Peran 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ada yang Berprofesi Guru PNS

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

17 orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian berasal dari berbagai profesi dan memiliki peran masing-masing.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Polisi menurutnya saat ini masih mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Yudhiawan mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Rektor UIN Alauddin dalam Membantu Bongkar Kasus Uang Palsu

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Baca juga: Tukang Jahit Terlibat dalam Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin, Nekat Beli karena Tergiur Untung

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Baca juga: 1 Tersangka Berencana Gunakan Uang Palsu yang Diproduksi di UIN Alauddin untuk Maju Pilkada 2024

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini