TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan mengenai kasus uang palsu di Makassar.
Ia mengatakan, awalnya produksi uang palsu tak dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar, tetapi di rumah seorang pengusaha berinisial ASS.
Hal tersebut diungkap Yudhi karena sebelumnya polisi lebih dulu menemukan mesin pencetak uang palsu di rumah di Jl Sunu 3, Makassar, yang diketahui milik ASS.
“Mesin pencetak uang palsu awalnya ditemukan di rumah ASS di Jl Sunu, Kota Makassar."
"Namun, proses produksinya kemudian dipindahkan ke kampus UIN Alauddin di Jl Yasin Limpo, Gowa,” kata Yudhi, Kamis (19/12/2024), dilansir Kompas.com.
Yudhi menuturkan, awalnya produksi uang palsu di Rumah ASS ini menggunakan mesin cetak yang kecil.
Namun karena butuh mencetak uang dalam jumlah yang besar, akhirnya produksi dipindahkan ke Kampus UIN Alauddin Makassar dengan mesin cetak yang lebih besar.
Diketahui, mesin cetak tersebut dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak itu dipesan dari China melalui Surabaya, Jawa Timur.
Oleh tersangka berinisial AI, mesin cetak itu kemudian diselundupkan ke ruang perpustakaan UIN Alauddin.
Yudhi menambahkan, dari sekian banyak tersangka dalam kasus ini, ada tiga orang yang memiliki peran sentral.
Yakni tersangka AI, S, dan ASS. Ada juga tersangka lainnya yang hingga kini masih berstatus buron.
Baca juga: Sindikat Peredaran Uang Palsu di Makassar Sudah Berjalan 14 Tahun, Jumlah Tersangka 17 Orang, 3 DPO
Yudhi pun berjanji akan menangkap pada DPO kasus produksi uang palsu ini.
“Kami berjanji akan menangkap para DPO yang terlibat,” ungkap Yudhi.
Kronologi Terungkapnya Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Makassar
Pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa, Sulsel.
Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat.
6 Desember 2024
Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.
Baca juga: Sosok ASS yang Menjadi DPO Kasus Uang Palsu di Gowa, Diduga Biayai Bahan Baku dan Alat Produksi
8 Desember 2024
Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.
9 Desember 2024
Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.
Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.
Baca juga: Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, Mesin Dimasukkan ke Perpustakaan UIN Alauddin
10 Desember 2024
Penangkapan dilanjutkan terhadap Andi Khaeruddin di kantor bank BUMN yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pelaku kemudian diamankan di Polres Gowa.
13 Desember 2024
Personel Satreskrim Polres Gowa (Resmob) bergerak menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menangkap sejumlah pelaku.
Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, dan Satriyady.
Baca juga: Sosok Bakal Calon Gubernur Sulsel Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di Makassar, Kerabat Jenderal?
16 Desember 2024
Tim kembali mengamankan Sri Wahyudi dan Muhammad Manggabarani, diikuti dengan penangkapan Ambo Ala di Kabupaten Wajo.
17 Desember 2024
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Rahman di Kabupaten Majene.
Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/Rachmawati)
Baca berita lainnya terkait Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin.