TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan aksi Andi Ibrahim membawa masuk mesin pencetak uang palsu seberat 3 ton, seharga Rp 600 juta ke dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
Rupanya upaya Andi Ibrahim membawa masuk mesin pencetak uang palsu ke dalam kampus sempat dicegat satpam kampus.
Namun Andi Ibrahim berhasil meyakinkan petugas satpam dengan alasan mesin tersebut ingin dipakai untuk cetak buku.
Reonald Simanjuntak juga mengatakan setelah dilakukan rekonstruksi pihaknya mengetahui cara tersangka membawa masuk mesin pencetak uang palsu ke kampus tersebut.
"Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong," katanya.
"Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa. Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan," jelasnya.
Ruang Penyimpanan Mesin Cetak Uang Palsu Diberi Peredam Suara
Luas ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu tersebut sebesar 2 x 4 meter persegi.
Di ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu itu sudah diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsum yang didalamnya ada gabus.
"Kalau pun kedengaran hanya seperti samar-samar saja dari dalam," ucapnya.
Menurutnya, ketika suara tersebut terdengar sempat ditanyai oleh beberapa staf.
"Namun para tersangka menjawab lagi cetak buku, sehingga berhentilah kecurigaan pada saat itu," katanya.
"Makanya para tersangka lebih leluasa (membuat uang palsu) karena tempatnya perpustakaan dan kecurigaan orang hilang karena menganggap membuat buku," sambungnya.
Baca juga: Menteri Agama Respons Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar: Tidak Ada Kaitannya dengan Rektor
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menambahkan mesin cetak berukuran besar itu dibawa para tersangka menggunakan forklift.